Komunitas Riset dan Exercise Intelektual Kampus

Komunitas Riset dan Exercise Intelektual Kampus

Ardianto Tola*

Budaya akademik fundamental di perguruan tinggi antara lain riset dan diskusi ilmiah sebagai bagian dari pilar exercise intelektual. Budaya riset dan diskusi ilmiah yang tercipta di kalangan akademisi ini akan melahirkan diskursus keilmuan yang diharapkan dapat mewarnai dialektika keilmuan, baik kalangan dosen, maupun mahasiswa. Di samping itu, juga sebagai wahana untuk berbagi pengalaman terbaik (to share the best practices) guna melahirkan iklim dialog ilmiah yang dapat memunculkan inspirasi ide-ide kreatif dan inovatif dalam penelitian.

Tradisi diskusi di kalangan intelektual-akademisi untuk pengembangan gagasan, konsep maupun teori dalam suatu diskursus keilmuan akan saling melengkapi dan memperkuat satu dengan yang lain. Bila diskursus keilmuan semacam ini semakin mentradisi, atmosfer akademik kampus akan tumbuh di dalam kondisi akal sehat.

Bagaimana kalangan intelektual-akademisi kampus ini membangun sinergi keilmuan? Kerja sama dan kolaborasi perlu didorong dan hal ini juga membutuhkan dukungan kampus. Lembaga kampus harus mendorong pengembangan riset dengan jejaring antarlembaga perguruan tinggi, termasuk memfasilitasi keanggotaan asosiasi profesi dan asosiasi keilmuan dosen. Hal ini yang akan memungkinkan dosen memiliki jejaring profesi dan keilmuan sehingga memperoleh peluang berkolaborasi antardosen di berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Keanggotaan asosiasi profesi dan keilmuan akan memungkinkan relasi interdisiplin keilmuan di antara para dosen sebagai peneliti. Dalam konteks itulah penting mendorong komunitas riset yang menciptakan ruang dan memberi peluang intelektual-akademisi berkolaborasi untuk membangun dialektika keilmuan melalui kegiatan riset dan diskusi ilmiah. Hal ini akan menopang aktivitas kampus di bidang riset.

Komunitas riset ini adalah grup-grup riset yang secara kelembagaan aktif mengembangkan keilmuan, menjadi arena diskusi dan debat teoretis terkait aspek substansi ontologis, epistemologi, dan aksiologi riset-riset yang dilakukan. Selain itu, komunitas riset juga memungkinkan terjadinya kajian komparatif kritis (critical comparative studies) di dalam melihat fakta-fakta teori dan fakta-fakta empiris dari fenomena yang terjadi.

****

Lalu apa relevansi komunitas riset di kampus IAIN Manado? Sebagai kampus yang divisikan berbasis multikultural sudah barang tentu meniscayakan pengembangan keilmuan beragam. Diversitas bidang keilmuan ini harus menjadi arah dan orientasi pengembangan sebagai salah satu karakteristik multikulturalisme keilmuan. Diversitas dan diversifikasi bidang keilmuan inilah yang akan terwadahi dalam komunitas riset. Komunitas riset ini lebih bersifat independen dan berfokus pada pengembangan gagasan dan aktivitas keilmuan. Komunitas-komunitas semacam ini telah melahirkan berbagai peneliti handal dan intelektual kampus yang mumpuni, sebutlah misalnya Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), yang menjadi tempat berkumpul para intelektual Indonesia di masa Orde Baru untuk menulis dan menerbikan artikel maupun buku. Demikian pula, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ada Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) yang concern melakukan kajian-kajian strategis tentang kehidupan dan pendidikan keagamaan untuk mempengaruhi kebijakan dan perubahan Masyarakat, di UGM terdapat komunitas riset halal atau Institute of Halal Industry and System (IHIS), di Universitas Indonesia ada Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di bawah Fakultas Ekonomi, di Universitas Paramadina ada Paramadina Public Policy Institute (PPPI), dan lain sebagainya.

Komunitas riset di IAIN Manado telah ada embrioanya, sebagai contoh Pusat Studi Masyarakat Muslim Minahasa (PS3M) yang concern pada kajian agama, sosial, dan budaya masyarakat muslim di Minahasa, bahkan dalam pedoman akademik selain PS3M juga ada Pusat Studi Agama dan Multikultural (PSAM), Pusat Studi Pancasila (PSP), dan Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) yang sejauh ini belum fungsional. Keberadaan pusat-pusat studi ini perlu direvitalisasi dengan dukungan institusi agar dapat menghasilkan berbagai penelitian yang tidak hanya berhasil mengisi kekosongan ilmu pengetahuan (filling the knowledge gap), tetapi juga memiliki manfaat memecahkan permasalahan nyata (problem solving) di masyarakat.

*Ketua LP2M IAIN Manado

Leave a Reply