Kamis, 08 Agustus 2024, Dalam rangka akreditasi ISO (Organisasi Standarisasi Internasional) 21001, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Manado menyelenggarakan Pelatihan Managemen Resiko Gedung Terpadu Lt. 1 IAIN Manado, untuk mencapai Sasaran Mutu dan Perjanjian Kinerja tahunan serta memetakan resiko dari berbagai persolaan yang dihadapi.
LP2M mengutus ketua LP2M, Dr. Ardianto, M.Pd, dan sekretaris LP2M, Rafiud Ilmudinulloh, M.Pd untuk mengikuti kegiatan yang dimentori oleh Rosihana Aslihuddin, M.A.B (Cak Ro) dari Best-Q Institut dengan tema pembahasan Regulasi dan Karakteristik Resiko (Sesi 1) dan Sosialisasi Manual Managemen Resiko (Sesi 2).
Cak Ro mengajak peserta untuk memiliki perspektif berbasis resiko (Risk-Based Thinking). Konsep “risiko” dalam konteks standar internasional berkaitan dengan ketidakpastian dalam mencapai tujuan. Berpikir berbasis risiko juga dapat membantu untuk mengidentifikasi peluang, tergantung pada konteks organisasi.
Tujuan penerapan managemen resiko adalah:
- Mendorong pemahaman pimpinan satuan kerja beserta seluruh staf mengenai implikasi dampak dari risiko, opportunities dan manajemen risiko dalam menjalankan tupoksinya sehari-hari maupun dalam menjalankan kegiatan perencanaan strategis dan operasional.
- Mengembangkan dan menerapkan prosedur untuk memastikan bahwa proses manajemen risiko diidentifikasi serta dijalankan, dan memastikan bahwa langkah- langkah yang tepat telah diimplementasikan.
- Mendokumentasikan tanggungjawab dan proses yang harus dijalankan.
Di hari kedua, Jumat 09 Agustus 2024, pelatihan difokuskan pada penggunaan dan pemanfaatan aplikasi (Excel) untuk mengelola resiko berdasarkan Renstra, Perjakin, Sasaran Mutu, dan Pakta Integritas. Setiap item memiliki target kinerja yang dikonversi dalam bentuk skala atau presentasi. Peserta pelatihan diminta untuk meng-input Risk Register yang berisi kolom identifikasi resiko, analisa resiko, pengendalian, tindak lanjut, dan residual risk. Analisis Resiko meliputi dampak dan kemungkinan yang diwujudkan dalam bentuk skala sikap 1 – 5 (STB – SB). Menurut Ca Ro, resiko dapat dikategorikan berdasarkan 6 (enam) kriteria yakni 1) kapabilitas, Kredibilitas, Kapasitas, dan Institut, 2) Mutu Layanan Pendidikan, 3) Mutu Lulusan, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Sarana & Prasarana, dan 6) Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Silahkan download materi pelatihan Best-Q Institute.